Friday, June 3, 2011

Dana Nasabah Bank Mandiri Dibobol

(Vibiznews-Banking) Salah satu nasabah prioritas Bank Mandiri kehilangan uang senilai Rp 2,28 miliar dan US$ 140 ribu. Uang tersebut dibobol oleh salah seorang Customer Service Bank Mandiri yang mengaku dihipnotis.

Demikian isi gugatan dari nasabah prioritas Bank Mandiri bernama Nur'ainy Harun Al' Rasjid melalui kuasa hukumnya Jimmy Simanjuntak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pembobolan ini ketahuan ketika klien saya (Nur'ainy) ingin menarik uang dalam jumlah besar. Dan Customer Service Bank Mandiri bernama Rika Susanty mengatakan sistem bermasalah. Namun setelah lama ditunda, dia mengakui terkena hipnotis," jelas Jimmy , Rabu (1/6/2011).

Jimmy mengatakan, aksi pembobolan dana kliennya ini telah dilakukan Rika sejak awal 2009. Namun baru ketahuan pada pertengahan 2010 saat kliennya ingin menarik uang dalam jumlah yang besar.

Nur'ainy terdaftar sebagai nasabah Bank Mandiri cabang PLN Pusat dan cabang Iskandarsyah.

"Sampai saat ini belum ada respons dari Bank Mandiri untuk mengembalikan uang klien saya. Karena itu kami mensomasi Bank Mandiri. Bank Mandiri juga telah melaporkan Rika ke Polda Metro Jaya setelah 8 bulan kejadian berlangsung," katanya.

Karena itu, Nur'ainy melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan senilai Rp 2,28 miliar dan US$ 140 ribu plus bunga. "Kemudian juga ada gugatan immaterial senilai Rp 100 miliar," tegas Jimmy.

Kemarin telah dilakukan sidang perdana gugatan tersebut, namun pihak Bank Mandiri tidak hadir. Sidang kedua rencananya akan dilakukan 14 Juni 2011 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

No comments: