Friday, June 3, 2011

BI Buat MoU Terhadap Regulator Bank di Luar Negeri

(Vibiznews-Banking), Bank Indonesia (BI) mengakui terdapat perlakuan yang tidak sama antara bank asing yang 'menumpang' di Indonesia dengan bank asal Indonesia yang membuka cabang ada di luar negeri. Oleh sebab itu BI terus mengajak regulator bank di luar negeri untuk menyusun nota kesepahaman alias MoU.

"Kita harus membuat MoU terlebih dahulu dengan negara yang bank asing-nya ada di Indonesia agar ada kesepahaman. Karena memang bank kita yang ingin buka cabang di negara lain itu harus melalui banyak proses panjang," ujar Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad ketika ditemui di sela acara seminar ISEI di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (1/6/2011).

Dikatakan Muliaman, sebuah negara kadang tidak update mengenai kondisi perekonomian khususnya kondisi perbankan dalam negeri.

"Bahkan ada sebuah negara dimana bank asal Indonesia itu harus mempunyai cadangan modal yang lebih tinggi karena takut berisiko. Karena negara tersebut masih menggunakan data lama ketika Indonesia terkena krisis kemarin," paparnya.

Oleh karena itu, Muliaman mengatakan Bank Indonesia telah melakukan MoU dengan beberapa negara seperti Singapura, Thailand, China dan Malaysia. MoU tersebut, sambung Muliaman dilakukan untuk tukar menukar data, pengalaman dan keterbukaan informasi.

"Kedepan kita susun lagi MoU dengan yang di Eropa seperti Inggris dan AS," tukasnya.

No comments: